Tabanan, Balinews.id – Seorang pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur bernama Maridwan D. Obhetan (26) mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (11/4/24) pukul 10.00 Wita.
Saat itu, ia mengendarai mobil Daihatsu Grand Max DK 8519 FU tanpa muatan yang melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di TKP jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan pengemudi yang diduga mengantuk tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
“Mobil pick up yang dikendarai oleh Maridwan D. Obhetan (26), asal Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini terguling ke bahu jalan kemudian masuk ke got yang ada di sebelah timur jalan, setelah laju kendaraan tidak bisa dikuasai oleh pengemudi,” jelas Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara.
Mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti bak kendaraan penyok, as balok roda depan patah, sok beker depan kiri patah, kaca depan pecah, spion kiri pecah, kaca lampu depan pecah. Beruntung pengemudi pikucp dalam keadaan selamat dan hanya mengalami luka lecet pada kaki.
Kendaraan itu oleng ke kiri kemudian masuk ke dalam got dan terguling di sebelah timur jalan. Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5 Juta. (*)