Balinews.id

Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ini Harapan Kubu Ganjar-Mahfud

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan ketetapan pengujian Undang-Undang tentang persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (13/02) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas MK)

NASIONAL, Balinews.id – Tim pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud antisipasi dan berharap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam menghadapi kemungkinan antiklimaks dalam proses pengadilan.

Firman Jaya Daeli selaku Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengungkapkan harapannya agar MK mengabulkan permohonan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran. Pihaknya yakin  bahwa petitum yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud akan diterima oleh MK, mengacu pada proses persidangan yang telah dilalui.

“Kita harapkan, putusan MK dengan segala ekosistemnya itu merefleksikan kemajuan MK beberapa bulan terakhir, jangan sampai antiklimaks dan menjadi antitesiss kemajuan itu,” kata Firman dalam acara diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/4/2024).

Dia menyoroti bahwa majelis hakim telah menanyakan aspek-aspek kualitatif dalam perkara sengketa Pilpres 2024, sejalan dengan argumen yang dibawakan oleh kubu Ganjar-Mahfud.

Meski demikian, ada tantangan yang mungkin dihadapi oleh harapan TPN Ganjar-Mahfud. Meskipun MK telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa putusan terakhirnya, seperti menegaskan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, namun hasil akhir dari sengketa Pilpres 2024 bisa saja tidak sesuai dengan harapan.

MK dijadwalkan akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin mendatang, 22 April 2024. Dalam petitum gugatannya, baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menuntut MK membatalkan hasil Pilpres, mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran, serta mengadakan PSU tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Perlu dicatat bahwa putusan MK akan menjadi penentu akhir dalam sengketa ini, yang mana hasilnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap politik dan tatanan demokrasi di Indonesia. Masyarakat menantikan dengan harapan agar keputusan MK mencerminkan keadilan dan ketegasan hukum yang berlandaskan pada bukti-bukti yang ada. (*)

 

Kronologi Pembunuhan PSK di Kuta, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

BADUNG, Balinews.id – Aksi pembunuhan brutal yang menewaskan seorang wanita malam bernama Rianti (23) terjadi…

April 20, 2024

Pesan Jasa PSK Berujung Pembunuhan, Jasad Korban Dimasukkan Koper dan Dibuang di Semak-Semak

BADUNG, Balinews.id – Emosi lantaran dimintai bayaran lebih, Amrin AL (20) nekat membunuh wanita yang…

April 20, 2024

Gianyar Student Creativities Wadahi Kreatifitas dan Seni Generasi Muda

GIANYAR, Balinews.id – Dalam rangka memberikan peluang kepada generasi muda untuk mengekspresikan bakat dan kreativitas…

April 20, 2024

Pemerintah Akan Kenalkan Segara Kerthi Pada Delegasi WWF, Apakah Itu?

Balinews.id – Bali akan menjadi tuan rumah agenda World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan…

April 20, 2024

OTT Bendesa Adat Berawa, Diduga Peras Investor Tak Hanya Sekali

DENPASAR, Balinews.id – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan KR, Bendesa Adat…

April 20, 2024