Balinews.id – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Serangan Nomor 40, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasari dibobol maling saat dalam kondisi kosong ditinggal mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1444 Hijriah oleh penghuninya.
Saat itu, pemilik rumah Duwi Ambarwati (40) bersama anaknya bernama Sarah Silvia Septiani (12), baru saja pulang mudik Lebaran dari kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (24/4/2023). Betapa terkejutnya dia saat melihat rumahnya dalam kondisi berantakan. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 6 juta dan beberapa perhiasan emas senilai mencapai Rp 21 juta juga raib.
Saat masuk ke dalam kamarnya, korban melihat lemari sudah terbuka dan dalam kondisi acak-acakan. Padahal, korban sudah memastikan semua pintu rumah dan lemari dalam keadaan terkunci serta lampu kamar semuanya dimatikan.
“Kemudian korban mengecek emas yang ditaruh di dalam dompet hilang dan uang yang ada dalam tas warna coklat juga hilang,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/4/2023).
Petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan kamera CCTV di lokasi, pihaknya belum mendapat ciri pelaku pencurian tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp 6 juta, perhiasan gelang emas 2 buah (6 gram dan 2,5 gram), cincin emas 4 buah, anting anting 3 buah, kalung emas 1 buah, dengan total Rp 21 juta,” ungkapnya. (*)