Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke DPR dan Presiden Jokowi oleh Ombudsman RI. Hal ini terkait laporan masyarakat mengenai malaadministrasi atas belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Sri Mulyani dan pihak terkait.
“Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan pada intinya menyampaikan bahwa implementasi rekomendasi Ombudsman RI menunggu dilaksanakannya reviu atas putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu oleh Tim Pemenuhan Kewajiban Negara sebagaimana Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan Terkait Pemenuhan Kewajiban Negara (Tim PKN),” katanya.
“Pelaporan kepada kepada DPR RI dan Presiden diberitahukan kepada media massa untuk dapat ikut serta dan berpartisipasi mengawal pelaksanaan rekomendasi Ombudsman demi pelayanan publik yang lebih baik dan optimal,” ujarnya.