Balinews.id – Terkait maraknya ulah nakal dan pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing di Bali, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. Ulah para WNA itu mendapat sorotan publik setelah sejumlah foto dan video yang memperlihatkan tingkah turis asing diunggah ke media sosial. Para turis itu melakukan pelanggaran lalu lintas dan diduga bekerja secara ilegal.
Pada pemberitaan sebelumnya, sebanyak 147 WNA terjaring razia melanggar ketertiban lalu lintas di daerah wisata seperti Kuta, Canggu, Seminyak, dan Kota Denpasar, selama Sabtu (4/3/2023) dan Minggu (5/3/2023). Hal serupa juga dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Bali dengan menjaring sejumlah WNA yang melanggar UU Keimigrasian. Dalam sepekan terakhir, Imigrasi menangkap seorang warga negara Ukraina yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga palsu, lima warga negara asing (WNA) melanggar izin tinggal atau over stay di Bali, dan satu orang WN Rusia yang bekerja ilegal sebagai fotografer.
“Jadi Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah akan merusak Bali,” kata dia usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023).
Luhut telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait ulah para WNA tersebut. Menko Marves itu menegaskan, pariwisata Bali yang lebih mengedepankan budaya tidak membutuhkan turis asing nakal itu.
“Jadi mengenai turis tadi kami sudah bicara dengan pak Gubernur, turis-turis yang nakal kita tidak perlukan di Bali,” kata dia. Polisi dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun diminta menindak WNA yang melanggar hukum di Bali. (*)