Balinews.id

Ujian Praktek SIM Dipermudah, Kini Tanpa Jalur Zigzag dan Angka 8

Ilustrasi (sumber foto: indonesiabaik.id)

Balinews.id – Per 4 Agustus 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kebijakan baru ini akan mulai diberlakukan mulai Jumat (4/8).

“Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” jelas Latif Kamis (3/8/23) dikutip dari Kompas.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu yang meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon SIM. Ia meminta untuk mengevaluasi materi ujian praktek lintasan zig-zag dan angka delapan yang kerap membuat gagal ujian.

Dalam arahannya, Listyo menekankan bahwa proses ujian praktek yang mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM berpotensi berujung pada penyimpangan.

Mulai hari ini, ujian praktik tersebut diganti menggunakan metode baru yakni, lintasan berbentuk huruf S.

“Sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Usman Latief dalam keterangan persnya, Kamis (3/8/2023).

Ia juga memastikan, materi baru ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C tanpa mengurangi keselamatan dan keahlihan berkendara sepeda motor.  Namun, justru mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit. (*)