Balinews.id – Sidang PHPU hari ini diagendakan untuk pemeriksaan saksi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Selasa (2/4/24). Dalam sidang tersebut kubu Ganjar – Mahfud menghadirkan 19 saksi, sama seperti kubu 01 Anies-Muhaiminyang juga mendatangan sekitar 19 saksi ahli pada Senin (1/4/24) kemarin. Sidang perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 ini akan digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pukul 8.00 WIB.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran. Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.
Kedua paslon ini kemudian mengajukan gugatan yakni agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. (*)