
Ilustrasi (sumber foto: Sulbar Expres)
Balinews.id – Selasa (14/11/23) KPU mengundi nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Pengundian nomor urut di Pilpres 2024 ini diawali dengan pengambilan nomor antrean pengambilan undian. Cak Imin maju terlebih dahulu karena ia dan Anies mendaftarkan diri pertama di KPU; diikuti Mahfud MD; dan Gibran terakhir.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Sebelumnya ketiga paslon makan malam bersama dengan ketua dan para komisioner KPU. Setelah itu baru digelar rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon. Dalam acara ini, masing-masing paslon diperbolehkan untuk mengajak masing-masing 150 orang pendukungnya.
Setelah penetapan nomor urut paslon, KPU bisa langsung melakukan proses pencetakan surat suara. Rencananya pencertakan surat suara untuk Pilpres 2024 bakal dilakukan mulai 15 November 2023 besok.
Usai pengundian nomor urut, seluruh paslon hanya perlu menyerahkan nama-nama anggota timses mereka ke KPU paling lambat tanggal 24 November 2023. Setelah itu, masa kampanye akan digelar pada 28 November 2023 hingga pertengahan Januari 2024. (*)