Balinews.id

Meski Masih Level 4, Tingkat Hunian di Hotel Kembali Meningkat

BaliNews.id – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat kenaikan tingkat hunian hotel  hingga mencapai 100 persen selama akhir pekan ini, yang didominasi tamu asal Jabodetabek.

Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja saat dihubungi Minggu, mengatakan okupansi mulai meningkat setelah pelonggaran PPKM diberlakukan di sejumlah wilayah, meski Cianjur masih  level 4. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19,  prokes ketat termasuk kartu vaksinasi wajib dikantongi tamu yang datang.

“Prokes ketat kami terapkan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19. Baru pekan ini, okupansi meningkat, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur, terisi penuh. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal, ” katanya.

Sementara  itu sejumlah pengelola hotel di kawasan Puncak-Cianjur, memberikan diskon khusus bagi tamu yang hendak menginap, dengan catatan dapat menunjukkan bukti surat vaksinasi kedua, tidak hanya diskon hotel, termasuk diskon lainnya seperti makan minum di restoran serta bebas menggunakan berbagai fasilitas penunjang.

General Manager Zuri Resort Cipanas, Vallien Isak Waas, mengatakan untuk akhir pekan kali ini, okupansi kembali meningkat yang biasanya hanya beberapa kamar, saat ini terisi penuh 63 kamar hingga Senin. Pihaknya berharap peningkatan terus berjalan, seiring prokes ketat yang diberlakukan pada semua tamu yang datang.

“Untuk pekan ini, sebagian besar tamu yang datang wajib menunjukkan kartu sudah divaksin minimal dosis pertama, sedangkan yang dapat menunjukkan vaksin dosis kedua akan mendapat berbagai diskon, ini kami lakukan sebagai daya tarik bagi tamu yang akan menginap,” katanya.

Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 4, baru pekan ini, tingkat okupansi melambung seperti akhir pekan sebelumnya, di mana berbagai persayaratan yang diberlakukan bagi pendatang cukup memberatkan, termasuk harus mengantongi surat bebas COVID-19.

Meski mengalami peningkatan, pihaknya tetap mewajibkan tamu yang menginap mematuhi aturan yang diterapkan pihak hotel seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, agar terhindar dari virus berbahaya. “Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut, ” katanya.