
Sumber foto: Dennis van Dalen
Balinews.id – Siapa yang tak suka berjemur di pantai? Baik wisatawan asing maupun lokal gemar aktivitas yang satu ini ketika sedang berada di Bali. Namun, beberapa waktu lalu kejadian kurang mengenakkan dialami seorang wisatwan lokal asal Jakarta yang sedang berjemur menikmati keindahan pantai di kawasan Nusa Dua, Bali.
Dalam videonya pada Senin (4/9/23), perempuan dengan akun TikTok @desi.fu mengunggah curhatannya bahwa ia diusir oleh salah satu petugas keamanan hotel di kawasan tersebut.
Dalam video itu, ia menceritakan kejengkelannya lantaran dirinya diusir oleh petugas keamanan hotel. Ia mempertanyakan akomodasi pariwisata yang melakukan privatisasi di kawasan Pantai yang ia kunjungi.
Awalnya ia ingin berjemur di Pantai Geger yang berada dekat dengan Hotel Mulia, Nusa Dua, Badung, Bali. Namun, saat dirinya sedang bersiap untuk berjemur, tiba-tiba datang seorang pria petugas keamanan yang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berjemur di sana dan disarankan untuk pindah lokasi.
Petugas tersebut mengatakan bahwa pantai tersebut dibersihkan oleh pihak hotel dan wisatawan luar dilarang berjemur karena mengganggu pemandangan tamu yang menginap di hotel.
Dalam video tersebut, dirinya mengaku telah dihubungi langsung oleh Chief Security Hotel Mulia via Instagram dan ia mengakui jika pihak hotel sudah meminta maaf atas kesalahan yang telah terjadi. Namun, lewat unggahannya tersebut, ia tetap ingin mempertanyakan apakah kawasan tersebut termasuk private beach atau tidak.
Unggahan tersebut sontak saja viral dan diunggah kembali oleh Ni Luh Jelantik di akun Instagram pribadinya dan menuntut klarifikasi dari pihak hotel dimaksud.
Meski mengalami kejadian tak mengenakkan tersebut, perempuan tersebut menyatakan bahwa tak kapok untuk berlibur ke Bali
“Aku juga gak akan kapok pergi ke Bali, kalau kita speak up dan mereka (pihak hotel) bisa memberikan alasannya, maka semuanya beres. Aku harap mereka bisa lebih baik lagi ketika membimbing stafnya agar kejadian ini tidak terjadi lagi ke depannya,” harapnya. (*)