Buleleng, Balinews.id – Aksi licik dilakukan oleh seorang pria berinisial KDI (19) yang nekat menyamar untuk mencuri sepeda motor milik seorang pelajar SMA di parkiran sekolah SMA Negeri 1 Busungbiu di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Pencurian tersebut terjadi pada Jumat (22/9/2023). Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA. Awalnya, korban memarkirkan motor DK 5033 UAU di halaman salah satu rumah warga. Halaman tersebut memang kerap digunakan oleh siswa di SMA Negeri 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraannya.
Saat itu korban menaruh kuncinya di kantong dashboard motor dan kesempatan tersebut lantas dimanfaatkan oleh pelaku.
“Pelaku memang sudah berniat untuk mencuri motor milik siswa di sekolah tersebut karena merupakan alumni di sekolah tersebut. Sehingga dia hafal situasi di tempat parkir itu,” ungkap Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya.
Setelah berhasil mendapatkan motor milik korban, pelaku lantas kabur ke Kota Denpasar dan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Busungbiu.
Unit Reskrim Polsek Busungbiu melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, berkat hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan jaket yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sementara pelaku sedang berada di Denpasar.
“Kami berusaha mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari Kepala Dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9/2023),” jelasnya.
Akibat perbuatannya, KDI dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)