BADUNG, Balinews.id – Seorang pria asal Banyuwangi, Ahmad Q (25) diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta, Selasa (24/9/24).
Ia ditangkap karena menjambret IPhone 13 Pro Max milik seorang WNA asal Arab Saudi berinisial WH.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 23.30 Wita di depan Hotel Luminor, Jl. Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
Saat itu, korban baru saja selesai berbelanja di minimarket. Kemudian, datanglah pelaku yang mengendarai sepeda motor yang berpura-pura menjadi tukang ojek.
Pelaku kemudian mengantar korban ke Hotel Luminor. Setelah sampai di hotel, pelaku tiba-tiba merampas IPhone dari tangan korban dan langsung kabur.
Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, kemudian memerintahkan timnya untuk melakukan olah tempat kejadian, memeriksa CCTV, serta mencari saksi.
Pada Rabu (18/9/24), tim mencurigai pelaku saat berpatroli di Jl. Merta Nadi Kuta, dan berhasil menangkapnya.
Pelaku, Ahmad Q, mengakui niatnya untuk menjual iPhone tersebut, tetapi belum sempat melakukannya sebelum ditangkap. Saat ini, pelaku telah ditahan dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. (*)