Balinews.id

Ikut Aksi Protes Invasi Ukraina, 2.692 Warga Rusia Ditangkap

Polisi menangkap demonstran saat protes terhadap invasi Rusia ke Ukraina di Saint Petersburg, Kamis (24/2/2022). Foto: SERGEI MIKHAILICHENKO / AFP 

BaliNews.i d – Aksi protes invasi Rusia ke Ukraina dilakukan di berbagai tempat di seluruh penjuru dunia. aksi protes tersebut bahkan juga dilakukan di Rusia.

Dilansir dari Kumparan, kelompok pemantau independen OVD-Info mengungkapkan total ada 2.692 orang yang ditangkap karena mengikuti aksi protes antiperang di Rusia sejak Kamis (24/2/2022).

Bahkan sebanyak 1.370 di antara mereka ditahan dalam aksi yang berlangsung di Moskow. Hingga saat ini aksi tersebut masih berlangsung  dan digelar setidaknya di 27 kota.

Komite Investigasi juga memperingatkan bahwa berpartisipasi dalam aksi protes antiperang apa pun sebagai tindakan ilegal. Mereka juga mengatakan warga yang mengikuti aksi protes dapat dimasukkan dalam catatan kriminal yang “dapat meninggalkan noda pada masa depan seseorang”. ujarnya.

Meski diancam penangkapan polisi dan ancaman pembubaran kerumunan secara paksa, warga Rusia tetap menggelar protes perorangan dan secara lone-wolf.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya, menyambut dan mengapresiasi aksi protes yang dilakukan warga Rusia. Apresiasi Zelensky diungkapkan dalam pesan video untuk rakyat Ukraina, Jumat (25/2/2022). “Kepada semua warga Federasi Rusia yang keluar untuk memprotes, saya ingin mengatakan, kami melihat Anda. Itu berarti Anda mendengar kami,” ucap Zelensky.