Balinews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Diklat Industri Yogyakarta dengan PT. Amura Pratama dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan bertempat di Aula Ardha Chandra, Lapas Kerobokan, Jumat (24/6).
Kegiatan ini serangkaian acara Diklat 3 In 1 Berbasis Kompetensi Operator Jahit Garmen Angkatan II pada tanggal 24 Juni – 15 Juli Tahun 2022 dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu yang ditandai dengan Pemukulan gong. Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa secara simbolis melakukan pengalungan tanda kepada para peserta warga binaan Lapas Kerobokan.
Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana, Kepala Subbag Tata Usaha Balai Diklat Industri Yogyakarta Sutrisno, Plt. Lapas Perempuan Kerobokan sekaligus Kepala Bapas Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar Ni Nyoman Budi Utami, Perwakilan dari UPTD Balai Latihan Kerja Industri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab Badung I Putu Eka Merthawan, Direktur PT. Amura Pratama, PT. Indo Hose serta para warga binaan LP Kerobokan.
Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada Lapas II A Kerobokan bersama jajarannya, telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan hari ini, sekaligus turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Balai Diklat Industri Yogyakarta dengan PT. Amura Pratama dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan.
”Saya melihat ini merupakan bentuk komitmen daripada para pengusaha, dalam rangka untuk mendorong UMKM kita di Indonesia. Kami khusus di Badung, terkait dengan kegiatan hari ini kebetulan Lapas kelas II A Kerobokan berada di wilayah Kabupaten Badung, tentu dengan kegiatan pelatihan ini, akan segera mem follow up kegiatan seperti ini. Tentu kepada Dinas Perinaker Badung untuk segera menyiapkan program-program kedepannya, karena bagaimanapun juga setelah lepas dari warga binaan mereka akan menjadi warga biasa, dengan harapan akan menjadi mentor di masing-masing wilayahnya untuk menciptakan peluang kewirausahaan. Pihaknya terkait dengan program yang dilakukan oleh Perinaker Badung, kami akan menyiapkan modal dalam rangka mendorong UMKM di Badung ini, dengan harapan semua warga yang memiliki potensi untuk itu, kita dorong untuk menjadi wirausaha, “ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berangkat dari kondisi di dalam situasi pandemi Covid-19, salah satu Kontributor terbesar dalam rangka pertumbuhan ekonomi yakni sektor UMKM. UMKM akan bisa berkembang melalui SDM.
“Untuk itu Langkah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Ham bersama jajaranya termasuk juga dengan Kalapas sudah melaksanakan kegiatan ini dengan luar biasa. kami juga memberikan apresiasi, sekaligus atas nama masyarakat badung memberikan apresiasi, sekaligus mendorong Langkah-langkah ini agar terus dilaksanakan. Kami juga tertantang untuk bagaimana membangun satu tempat yang representative dalam rangka untuk melakukan pelatihan seperti ini. Kepada Dinas Perinaker, untuk segera melanjutkan program ini, disamping dilakukanya Kerjasama terhadap beberapa pengusaha. Kedepannya kegiatan pelatihan ini perlu ditingkatkan lagi, disamping juga mencari potensi dari segi UMKM, rangka mengurangi pengangguran terbuka di Badung ini, “imbuhnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, kegiatan acara pembukaan pelatihan berbasis kompetensi operator Jahit Garmen pada lapas Kelas II A Kerobokan, sekaligus dilakukanya penandatanganan Kerjasama Perjanjian antara PT. Amura Pratama dengan Kelas II A Kerobokan.
”Jadi pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang jahit garmen khususnya bagi warga binaan di Lapas Kerobokan, sebagai upaya pemberdayaan warga binaan dalam Lapas, sehingga mempunyai potensi yang dapat dimanfaatkan sekaligus bersaing di masyarakat setelah selesai menjalankan pidana. Meningkatkan Kerjasama dengan pihak terkait maupun pihak ke-3, sebagai pengembangan potensi warga binaan dalam rangka menuju Lapas Industri. Untuk peserta diikuti 50 orang sepenuhnya warga binaan Lapas yang sudah mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan narasumber dari Balai Diklat Yogyakarta,”terangnya.(am)