
Kediaman DE karyawan PT KAI yang terduga terlibat jaringan teroris (sumber foto: Liputan6.com)
Balinews.id – Personel Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN PT KAI atas kepemilikan senjata api. Karyawan tersebut berinisial DE (27) ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 27 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/23).
Dari hasil penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya. diungkapkan Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar DE diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS.
DE diduga terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad. Ia juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook. Seruan DE melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan. Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).
Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia. Selain senjata api rakitan, polisi juga menemukan bendera ISIS di kediaman karyawan BUMN itu.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) dalam praktik terorisme, PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. Hal ini disampaikan oleh EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.
PT KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen PT KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.