Jembrana, Balinews.id – Satu mobil Daihatsu Grand Max berplat P 1492 KB alami kecelakaan hingga terbalik di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kamis (9/11). Mobil itu dikemudikan oleh Moh Rizal Nur Hikmah(25) tahun asal Jember, Jawa Timur dengan membawa 7 orang penumpang.
Awalnya ketika melaju dari arah barat atau arah Gilimanuk menuju ke timur arah Denpasar, di dekat simpang empat dengan lampu traffic light pengemudi menerobos lampu merah. Pengemudi mengaku mengantuk saat mengemudi, sehingga saat mobil melaju kencang, tidak bisa langsung mengerem
Naas, saat bersamaan dari arah utara datang motor DK 2877 ZL yang dikendarai I Kadek Merta Pradnyana (14), pelajar asal Desa Batuagung, sehingga terjadi kecelakaan. Motor ditabrak mobil hingga terlempar jauh hingga ke timur sekitar 10 meter. Akibatnya mobil berpenumpang 7 orang penumpang itu terguling di jalan. Beruntungnya mereka semua selamat.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, kecelakan melibatkan dua kendaraan, mobil P 1492 KB dengan motor DK 2877 ZL.
“Sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut melanggar lampu merah dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMP yang hendak berangkat ke sekolah,” terangnya.
Pada saat bersamaan datang motor DK 2877 ZL yang datang dari arah utara hendak ke selatan, karena lampu traffic light sudah menyala hijau. Sehingga terjadi tabrakan, dimana motor tertabrak mobil yang datang dari arah barat.
Pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah, luka robek pada mata kanan, paha dan betis kanan. Korban langsung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan.
Diduga mobil yang terlibat kecelakan diduga merupakan angkutan travel bodong. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Jembrana.
“Benar, kendaraan travel ini memang menggunakan plat hitam. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kecelakaan ini,” katanya. (*)