DENPASAR, Balinews.id – Perusahaan Business & Legal Consulting, Synergy Pro mendukung pertumbuhan investasi bisnis di Bali dan Lombok yang dilakukan oleh ekspatriat. Demikian yang disampaikan Managing Director Synergy Pro, Sukma Latief.
Dia mengatakan, perusahaan berbasis di Bali dan Lombok tersebut memberikan dukungan dengan membantu ratusan ekspatriat menjalankan bisnis secara legal dan sesuai aturan.
“Dengan layanan konsultasi yang komprehensif, Synergy Pro membantu ekspatriat memahami regulasi yang berlaku dan memberikan solusi yang tepat untuk berbagai kebutuhan bisnis mereka,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/24).
Sukma menerangkan, Bali dan Lombok telah menjadi magnet bagi ekspatriat untuk berinvestasi. Sehingga, pihaknya hadir untuk memberikan layanan konsultasi hukum yang komprehensif agar kegiatan bisnis para ekspatriat dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar hukum.
Pasalnya, tak jarang ekspatriat yang tidak menyadari berbagai regulasi yang harus dipatuhi. Mulai dari perizinan usaha, kepemilikan properti, hingga ketenagakerjaan.
“Banyak ekspatriat yang tidak tahu bahwa mereka memerlukan izin tertentu untuk menjalankan bisnis di Indonesia, dan sering kali mereka tidak memahami prosedur yang benar,” ujarnya.
Sukma menyatakan, pihaknya juga memberikan layanan konsultasi agar kegiatan bisnis para ekspatriat dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak hanya memberikan konsultasi hukum dan bisnis, tetapi juga menyediakan layanan all-in-one untuk membantu ekspatriat dari awal hingga akhir, mulai dari pengurusan VISA & KITAS, pendirian PT untuk orang asing, due diligence tanah dan properti, lawyer, hingga menyelesaikan perkara baik litigation dispute maupun non-litigation dispute,” bebernya.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum dan bisnis agar ekspatriat yang ingin berinvestasi di Bali dan Lombok selalu mendapatkan informasi terbaru dan relevan.
“Komitmen kami adalah untuk selalu memberikan informasi terkini dan edukasi yang membantu ekspatriat memahami dan mematuhi regulasi di Indonesia,” kata Sukma.
Dirinya yakin bahwa dukungan tersebut tidak hanya membantu ekspatriat melainkan juga mendukung pertumbuhan investasi dan bisnis yang berkelanjutan di Bali dan Lombok. (Adv)