Balinews.id

Residivis Spesialis Pencuri Burung Murai Ditangkap

Denpasar, BaliNews.id  – Residivis I Kadek Yasa alias Kampret kembali dijebloskan ke penjara. Pria asal Singaraja ini bersama rekannya, Wewek,  melakukan pencurian burung di 8 TKP.
Pelaku ditangkap atas laporan I Wayan Darmada (48) yang kehilangan seekor burung murai batu medan ekor panjang hitam dada coklat, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 01.21 Wita di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Saba, Denpasar Barat. “Korban menggantung burungnya di teras rumah. Sehari setelah kehilangan burung, korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,”ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Sabtu (1/8/2020).
Residivis Spesialis Pencuri Burung Murai Ditangkap

Residivis Spesialis Pencuri Burung Murai Ditangkap

Selama beberapa bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengidetifikasi pelakunya I Kadek Yasa alias Kampret. Ia digerebek di kosnya Jalan Padma No. 53 Denpasar Timur, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 19.00 Wita. “Pelaku yang diinterogasi mengaku beraksi bersama Wewek yang masih buron. Keduanya dalam beraksi membagi tugas. Kampret sebagai pemetik dan Wewek menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi,”ungkap Reza sembari menyebutkan modus pelaku mencuri burung dengan cara melompat pagar.