Balinews.id – Seorang remaja asal Gerogak, Buleleng ditangkap pada Sabtu (24/6/23) usai menjadi pelaku tabrak lari seorang dadong (nenek) di Jl. By Pass Ngurah Rai, Sanur pada Kamis (15/6) sekitar pukul 06.15 Wita. Remaja berinisial KDAP (20) ditangkap di rumahnya di Gerogak, Buleleng, pada Sabtu (24/6), sementara motornya diamankan di kosnya di Gelogor Carik, Denpasar.
Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi. Kejadiannya terjadi pada Kamis (15/6/23) pagi, saat itu korban menyeberang jalan. Pada saat yang sama tersangka datang dari arah timur langsung belok kiri menuju ke arah selatan mengendari sepeda motor NMax dan menabrak korban.
Tersangka jatuh dan mengalami luka-luka dan memilih untuk pergi begitu saja ke klinik untuk berobat. Usai kejadian tersebut, baik pelaku dan korban sama-sama tidak melapor ke pihak kepolisian.
Korban ternyata sempat di rawat juga di klinik yang sama dengan tersangka, namun akhirnya korban meninggal dunia. Akibat hal itu, beberapa hari kemudian, Senin (19/6) keluarga korban membuat laporan ke Polresta Denpasar. Menerima laporan tersebut aparat Satlantas Polresta Denpasar mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan.