Puluhan Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Kuta
Denpasar, BaliNews.id – Direktorat Polairud Polda Bali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan 25 ekor penyu hijau di kawasan Pantai Kuta, Rabu (5/8) sekitar pukul 08.00.
Puluhan satwa dilindungi Undang-Undang itu merupakan hasil penangkapan dua pekan lalu di Pantai Serangan yang hendak diselundupkan delapan orang pelaku. ” Dari penangkapan pelaku ditemukan 36 ekor penyu. Namun hanya 25 ekor saja yang dilepasliarkan di Pantai Kuta dan sisanya masih dititipkan di tempat konsorsium mitra binaan BKSDA sebagai barang bukti. Setelah proses hukum selesai, 11 ekor penyu itu juga dilepaskan juga ke habitatnya,”ujar Direktur Polairud Polda Bali Kombes Toni Ariadi Effendi.

Para pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, terkait pelepasliaran penyu, Kombes Toni Ariadi Effendi menegaskan merupakan bagian dari recovery pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah wisatawan asing dan domestik ikut membantu melepas penyu-penyu tersebut. Bahkan, beberapa wistawan memanfaatkan momen dengan berswafoto.
Pages: 1 2
Facebook Comments