Balinews.id

OTT Melinggih ‘Saru Gremeng’, Warga Pertanyakan Kelanjutannya

GIANYAR, Balinews.id – Tidak ada kejelasan kelanjutan proses hukum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Melinggih I Nyoman Surata dan Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, Payangan, I Nyoman Pania, wargapun mempertanyakan. Sudah hampir sebulan, dimana OTT terjadi  pada  Kamis (11/2) lalu, tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Bahkan kedua tersangka tidak ditahan dan sudah tidak wajib lapor lagi sejak Kamis (25/2).

Salah satu warga Banjar Geriya, Melinggih, Gusti Oka, Selasa (7/3) mempertanyakannya proses hukum kasus OTT Melinggih yang terkesan ‘saru gremeng’. Sejatinya, kata Gusti Oka, warga sangat mengapresiasi Polres Gianyar, namun warga juga sangat kecewa. Karena kedua tersangka tidak ditahan, sehingga Pemkab Gianyar juga tidak memberhentikan untuk sementara. “Kita harapkan kedua tersangka ditahan, sehingga tidak ada alasan lagi Pemkab Gianyar tidak memberhentikan untuk sementara,” tegasnya.

Gusti Oka kawatir warga punya anggapan lain, apalagi ada yang mengeluhkan kasus OTT ‘masuk angin. “Kami menunggu ketegasan dan keberanian aparat hukum untuk melanjutkan proses kasus OTT ini. Jangan sampai ‘masuk angin’. Kalau itu sampai terjadi, maka kepercayaan warga terhadap penegakan hukum akan hilang,” ujarnya.

Sedangkan, terkait Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, I Nyoman Pania, kata Gusti Oka, sudah banyak mengecewakan warga. “Banyak yang mengatakan, Kelian Dinas sering minta uang saat mengurus surat-surat. Tetapi warga gak ada yang mau melaporkan,” jelasnya.

Selain itu, dulu saat mengurus PTSL, ada warga diminta uang sampai Rp. 50 juta. Padahal biayanya mengurus PTSL hanya Rp. 150 ribu. “Syukurnya orang tersebut selalu minta bukti tanda terima setiap menyerahkan uang, bahkan bermeterai. Parahnya lagi, sampai saat ini sertifikatnya belum diberikan kepada pemilik tanah. Mereka hanya diberikan fotocopynya saja dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Bukan itu saja, ada juga salah satu warga yang jual beli tanah. Warga itu diminta uang beberapa kali, sehingga totalnya mencapai Rp. 80 juta. Dikatakan oleh kelian dinas Uang tersebut untuk DP tanah. Tetapi kenyataanya, sampai saat ini uang DP tidak dibayarkan kepada pemilik tanah. “Warga yang dimintai uang itulah yang membayar kepada pemilik tanah. Sedang uang yang Rp. 80 juta sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Begitu juga dengan Koperasi Banjar. Kata Gusti Oka, setelah diambil alih kelian dinas, sampai saat ini tidak ada kejelasan. “Pertanggungjawabanya tidak ada. Kelian Dinas dapat dikatakan korupsi, karena ada bantuan hibah untuk koperasi banjar dari Pemkab Gianyar. Warga masih diam saja, menunggu itikad baik dari Kelian Dinas,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan, Dewa Rai yang juga warga Banjar Geriya. Dikatakanya, selain koperasi, uang kupon dari pemuda juga tidak dipertanggung jawabkan. Bahkan tanah bukti kelian juga digadaikan. Padahal tanah itu, sebagai bukti kelian. Hasil dari tanah tersebut bisa dimanfaatkan oleh kelian. Namun, setelah tidak menjadi kelian lagi, tanah tersebut diserahkan kembali ke banjar. Selanjutnya tanah tersrbut akan diberikan kepada kelian penggantinya.

“Pekaseh Subak Tuali juga pernah ngeluh. Saat ngurus jual beli tanah, ia diuber diminta sejumkah uang oleh kelian dinas. Karena terus diuber, akhirnya diberikan sejumlah uang. Uang itu dikatakan akan dibagi dengan perbekel,” ungkapnya.

Dikatakanya, karakternya sudah seperti itu. Makanya saat ia ditangkap sebagian besar warga senang. Karena prosesnya terkesan lambat, sehingga warga merasa kecewa dan mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus OTT ini. “Selaku warga kami kecewa, dan berharap kasus ini diselesaikan secepatnya dan kedua tersangka diberikan hukum yang setimpal. Paling tidak selama proses hukum berjalan, kedua tersangka ditahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, saat ditanya kapan pelimpahan kasus OTT Melinggih, mengatakan belum. “Belum belum, masih pemberkasan. Tunggu saja,” ujarnya singkat. (dt)

Suami Aktris Cantik Sandra Dewi Jadi Tersangka ke-16 Kasus Dugaan Korupsi Timah

Balinews.id – Harvey Moeis resmi jadi tersangka dalam kasus korupsi terkait perdagangan komoditas timah di…

March 7, 2021

Sewa Mobil Untuk Mencuri, Karyawan Villa Gasak 15 Tabung Gas-PS

  BADUNG, Balinews.id – Aksi pencurian terjadi di sebuah Villa Jalan Suluban Pecatu, Kuta Selatan,…

March 7, 2021

DPD RI Lantik Gede Ngurah Ambara Gantikan AWK

Jakarta, Balinews.id – Gede Ngurah Ambara resmi dilantik sebagai anggota DPD RI menggantikan Shri IGN…

March 7, 2021

Curi Motor di Parkiran Cafe, Dua Pria Asal Banyuwangi Diringkus

BADUNG, Balinews.id – Dua pria asal Banyuwangi bernama Iwan Setiawan alias Kubam (30) dan Sujatmiko…

March 7, 2021

Purnama Kadasa, LSM Bli Braya Pentas Prembon Calonarang di Dua Pura

BULELENG, Balinews.id – Konsisten lestarikan seni dan budaya Bali, LSM Bli Braya kembali melaksanakan kegiatan…

March 7, 2021