Denpasar, BaliNews.id – Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx memenuhi panggilan kedua Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020). Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu didampingi kuasa hukum I Wayan Gendo Suardana menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Jerinx tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Bali sekitar pukul 10.30 Wita. Kepada wartawan, suami Nora Alexandra itu menegaskan, dalam postingan di akun Instagram @jrxsid yang diunggah 13 Juni 2020 tidak bermaksud membenci IDI dan hanya kritikan. “Saya yakin seratus persen yang saya lakukan itu benar dan murni hanya kritikan sebagai warga negara,”tegasnya.
Jerinx juga mengklarifikasi terkait permintaan maaf ke IDI sebagai bentuk rasa empati. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada maksud menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI. Saya tidak ada kebencian personal dan tolong jangan ditanggapi dengan perasaan,”ujarnya.