Balinews.id – Bacaleg Partai Gerindra Dapil Ubud menjanjikan kejutan di hari pencoblosan Pemilu 2024. Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPC Gerindra Gianyar, Tagel Arjana pada Minggu (24/9). Lebih lanjut dikatakannya, di Dapil Ubud, terdapat 56 ribu suara. Gerindra bertekad menyapu minimal 10 persen total suara serta merebut minimal satu kursi wakil Ubud di kursi Dewan Gianyar.
“Kami optimis peroleh satu Kursi dapil Ubud,” ujarnya.
Tagel Arjana memastikan bahwa khusus di dapil Ubud, pihaknya telah menyiapkan bacaleg mumpuni dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pariwisata, seniman hingga tokoh perempuan.
“Bacaleg kami mewakili semua kalangan, sehingga bisa masuk ke kalangan mana saja,” tegasnya.
Sedangkan untuk pergerakan di Ubud, pihaknya tidak mengumpulkan masa, hanya dengan pendekatan kepada keluarga dan juga teman dekat.
“Sekali lagi, kami optimis di Ubud bisa mendapatkan satu kursi. Modal suara berawal dari keluarga, nyaman soroh dan teman dekat,” ujar Tagel Arjana yang juga maju ke DPRD Gianyar dari Dapil Ubud.
Pria asal Kedewatan, Ubud ini, mengharapkan legislator dari dapil Ubud berwarna, tidak hanya satu warna saja karena itu ia juga mengajak partai lainnya untuk berebut kursi di Dapil Ubud.
“Berwarna itu indah dan mewakili semua lapisan masyarakat,” tegasnya. Selaku Ketua DPC Gerindra Gianyar, ia optimis bisa meraih minimal satu kursi di masing-masing dapil.
“Kita target bisa satu fraksi penuh. Sehingga di masing-masing dapil ada yang mewakili untuk meneruskan aspirasi masyarakat. Dengan fraksi penuh Gerindra akan lebih banyak menampung aspirasi dari masyakat,” ungkapnya.
Hanya saja, Tagel Arjana, berharap netralitas dari pelaksanaan dan pengawas Pemilu tetap terjaga. Sehingga akan terjadi persaingan sehat antar partai untuk merebut kursi di dewan.
“Netralitas pelaksana dan pengawas Pemilu sangat penting,” ujarnya.
Jangan sampai karena kurangnya netralitas, kata Tagel Arjana, muncul gesekan-gesekan di masyarakat. Apalagi di Bali ada Desa Adat jangan sampai bendesa maupun kelian ikut mengarakahan warganya untuk memenangkan suatu partai.
“Aturan dari KPU sudah jelas kalau perangkat desa maupun ASN tidak diperbolehkan berpolitik praktis,” tegasnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada Bawaslu selaku badan pengawas Pemilu, agar tegas menerapkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Banyak tantangan kedepan dalam membangun Indonesia yang kuat dan maju, maka persatuan harus terus dijaga. Untuk itu kita perlu saling menghormati dan dan jangan menjelekan partai lain,” pungkasnya. (*)