Evaluasi SAKIP, Tekankan Laporan Kinerja Instansi Di Buleleng
Buleleng, BaliNews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB RI) kembali lakukan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 terhadap Kabupaten Buleleng. Evaluasi ini menjadi upaya dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur melalui reformasi birokrasi. Pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menekankan seluruh instansi lingkup Pemkab Buleleng untuk mengoptimalkan laporan kinerja demi mencapai target kinerja, Senin (24/8).
Bupati Suradnyana mengikuti evaluasi yang dilakukan secara daring/online, bersama dengan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, para Asisten Setda Buleleng, serta pimpinan SKPD lainnya.

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, banyak hal yang dilakukan untuk menggerakkan kinerja, disamping perjanjian kerja juga yang terpenting disini yakni laporan kinerja masing-masing instansi. “Saya selaku Kepala Daerah akan tetap menilai parameter-parameter laporan kinerja yang disampaikan oleh instansi-instansi. Karena inilah peran Kepala Daerah, bukan hanya menilai laporan keuangan saja tetapi juga menilai laporan kinerja dari seluruh instansi,” jelasnya.
Facebook Comments