Balinews.id – Warga di Jalan Tukad Musi, Denpasar di gegerkan dengan penemuan janin manusia di dalam lemari kamar kosan. Jasad janin tersebut diperkirakan berusia 7 bulan. Polisi masih menyelidiki peristiwa menghebohkan ini.
Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, penemuan janin itu bermula dari laporan Melcheor ke polisi. Awalnya ia mendapat pesan singkat WhatsApp dari keponakannya berinisial ME, pada 11 Februari 2023. Isi pesan tersebut meminta agar Melcheor datang ke tempat kos ME untuk membuang daging yang tersimpan di dalam almari. Dia pun menyanggupinya, karena saat itu keponakannya masih dirawat di rumah sakit.
Melcheor lalu mendatangi tempat kos ME, di Jalan Tukad Musi Denpasar. Saat membuka almari, dia kaget bukan main melihat janin. Polisi lalu datang ke lokasi. Petugas BPBD yang turut datang ke lokasi lalu mengevakuasi mayat janin itu ke RS Prof IGNG Ngoerah Sanglah. Hasil penyelidikan sementara polisi, ME diketahui berasal dari Kupang, NTT dan bekerja di sebuah usaha jasa laundry.
Sedangkan janin yang dikandung merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Sudiarta mengatakan, MP mengaku keguguran di kamar mandi kosnya. Dia sempat pingsan akibat pendarahan dan dirawat lima hari di RS Wangaya.
“Dia sendiri di kos dan tidak sempat mengurus mayat janin itu, sehingga minta tolong kepada saudaranya,” jelasnya. Sementara itu, aktivis perlidungan anak Siti Sapurah meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. “Apalagi ada dugaan ibu janin sempat diberi minum jamu, lalu ibunya berbohong dengan mengaku menderita tumor di perut, dan pacarnya mencabut berkas laporan,” sambungnya. Aktivis yang disapa Ipung ini juga mendesak polisi mengajukan permintaan autopsi janin. “Kan tidak mungkin janin ini mati sendiri. Artinya ada dugaan dibunuh secara paksa,” tukasnya. (*)