Bupati Bangli Angkat 39 Pegawai PPPK
“Semoga nanti rekan-rekan lainnya yang belakangan, para PTT, GTT yang ada di Kabupaten Bangli secara priodik bertahap bisa ditingkatkan statusnya ada yang menjadi PNS asalkan memenuhi syarat apabila umurnya di bawah 35 tahun ada peluang untuk menjadi PNS,” ujar Bupati.
Bagi yang lewat umurnya 36 tahun sampai 57 tahun, satu tahun sebelum pensiun, para pegawai PTT, GTT memiliki harapan untuk menjadi PPPK.
“Kami berharap kepada pegawai PPPK yang sudah diangkat ini agar bekerja dengan baik, berikanlah nilai pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat di dalam melaksanakan tugas dimanapun bekerja harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Bupati Made Gianyar.
Acara pengangkatan itu dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, dan Pimpinan OPD (organisasi pemerintahan daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Adapun jumlah yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 43 orang, dari 43 orang ikut seleksi, yang lulus administrasi sebanyak 40 orang dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, yakni guru pendidikan minimal S.1. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti CAT UNBK sebanyak 40 orang, dan yang lulus CAT UNBK sebanyak 39 orang, tidak lulus 1 orang karena di bawah nilai ambang batas yang ditetapkan.
Dari 39 orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan PPPK, pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dilakukan secara elektronik melalui aplikasi pelayanan kepegawaian dan aplikasi pendukung dokumen elektronik. (an)
Facebook Comments