Balinews.id

Sebulan Bebas, Pemuda di Buleleng Nekat Curi Uang Sesari di Pura Hingga 5 Juta

Pemuda di Buleleng Nekat Curi Uang Sesari di Pura Hingga 5 Juta. (Foto: Polres Buleleng)

Balinews.id – Dua orang pria bernama Made Sudarma alias Tabis (27) dan Komang Sudiarta alias Kadek Ae (21) ditangkap Polsek Tejakula, Buleleng, akibat mencuri kotak sesari di areal Pura Ponjok Batu, di Banjar Dinas Alassari, Desa Pacung.

Menurut keterangan Kapolsek Tejakula, AKP Gede Sudiana, Jumat (10/2/2023), kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 februari. Saat itu, Tabis bertugas mengawasi keadaan di sekitar pura, sedangkan Kadek Ae masuk ke dalam pura lewat pintu samping dan merusak kotak sesari lalu mengambil uang di dalamnya. Keduanya berhasil mencuri uang sesari dalam kotak yang digembok. Pelapor mengetahui pencurian setelah mengecek kotak sesari yang hanya tersisa Rp1.000. Dari rekaman CCTV, tampak pelaku merusak gembok kotak sesari

“Akibat kejadian tersebut pihak pura menyampaikan bahwa kerugian yang dialami sebesar Rp5 juta,” kata Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana, Jumat, 10 Februari.  Dari laporan, polisi menangkap pelaku. AKP Sudiana menyebut pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sekitar 1,5 bulan sebelum melakukan pencurian uang sesari. Menurut pengakuan pelaku, hasil pengambilan sesari dipergunakan kedua pelaku untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Sehingga saat kedua pelaku diamankan uang sesarinya tersebut sudah habis. (*)