Balinews.id – Made Suparma selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa terjadi 29 kasus gigitan anjing dan kucing rabies di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sepanjang bulan Januari hingga Juni 2023.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 23 desa yang dinyatakan sebagai zona merah rabies.
“Kami menerima laporan ada sebanyak 48 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), dan 29 kasus di antaranya merupakan gigitan HPR yang positif rabies, 19 sisanya negatif,” ujarnya, Selasa (27/6/2023) dilansir Kompas.com.
Apabila dirinci, dari 29 kasus gigitan HPR yang positif rabies tersebut, 28 di antaranya merupakan kasus gigitan anjing dan 1 kasus gigitan kucing. Ia mengatakan, usai menerima laporan kasus gigitan anjing ataupun kucing, pihaknya melakukan observasi terhadap HPR tersebut.
Petugas juga mengambil bagian otak hewan untuk pemeriksaan. Tes laboratorium dilakukan untuk memastikan apakah HPR tersebut memang terserang virus rabies atau tidak. Suparma menambahkan, kasus gigitan anjing rabies tersebut tersebar di 23 desa dan kelurahan di 7 kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Desa dan kelurahan yang dinyatakan sebagai zona merah rabies tersebut yakni Desa Anturan, Kelurahan Paket Agung, Desa Pemaron, dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Di Kecamatan Gerokgak ada di Desa Sanggalangit, Desa Celukan Bawang, Desa Patas, dan Desa Pejarakan; serta Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada.
Kemudian, Desa Bestala dan Desa Gunungsari di Kecamatan Seririt, serta Desa Tinggarsari dan Desa Tista di Kecamatan Busungbiu. Selanjutnya, empat desa di Kecamatan Kubutambahan dinyatakan sebagai zona merah rabies, yakni di Desa Kubutambahan, Desa Bulian, Desa Tambakan, dan Desa Tamblang. Berikutnya, di Kecamatan Banjar ada di Desa Cempaga, Desa Kayuputih, Desa Banyuseri, Desa Temukus, dan Desa Banjar. Kemudian Desa Penuktukan dan Desa Tejakula di Kecamatan Tejakula.
“Untuk mencegah terjadinya kasus gigitan HPR, kami terus melakukan vaksinasi antirabies ke desa-desa. Kami juga membuka posko vaksinasi gratis di kantor,” ucapnya. (*)