Balinews.id

BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Peraturan

Gianyar, BaliNews.id – Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar RP 80.000 untuk kelas 1, RP 51.000 untuk kelas 2 dan RP 25.500 untuk kelas 3. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB Beno Herman, Kamis (30/7) menjelaskan, bahwa pemerintah sangat menghargai keputusan MA dan pertimbangannya MA yang mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh, agar program JKN dapat berkesinambungan. Sebagai tindak Ianjut atas keputusan MA tersebut serta mempertimbangkan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Peraturan

BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Peraturan

Beno menekankan, bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Untuk segmen peserta Iain seperti peserta Penerima Bantuan luran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) besaran iuran masih mengacu pada Perpres Nomor 75 tahun 2019.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Next »

Curi HP Saat Rumah Sepi, Pedagang di Denpasar Diringkus

DENPASAR, Balinews.id – Seorang wanita berinisial NKR (51) diamankan usai mencuri handphone dan uang tunai…

July 30, 2020

Amerika Serikat Veto Resolusi DK PBB, Apa Dampaknya?

GLOBAL, Balinews.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengalami kebuntuan yang mengejutkan pada Kamis lalu,…

July 30, 2020

Kalahkan Australia, Timnas U-23 Indonesia Tempati Posisi 2 Klasemen

Balinews.id – Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Australia dengan skor 1-0 laga Grup A di…

July 30, 2020

Bupati Giri Prasta Serahkan SK kepada 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

BADUNG, Balinews.id – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menekankan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN)…

July 30, 2020

Diduga Korupsi Hingga 30 Miliar, Eks Ketua LPD Gulingan Ditahan di Lapas Kerobokan

BADUNG, Balinews.id – Tersangka beserta barang bukti tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan LPD Gulingan…

July 30, 2020