Permasalahan yg sering dikeluhkan oleh pelaku UMKM adalah persyatan perijinan contoh
Prosedur izin edar tentang lay out produksi terlalu rumit, Standar prosedur termasuk peralatan produksi terlalu tinggu untuk UMKM dan home Industri, Terlalu tinggi nya standar ruang produksi
Ada beberapa persyaratan yang memberatkan bagi UMKM seperti, Syarat tempat produksi olahan pangan ; Konsultasi denah produksi dengan gambar denah ruang produksi dan produk yang akan di produksi, Ruang ganti karyawan, Ruang produksi, Gudang bahan baku, gudang bahan kemas, gudang produk jadi, Toilet yang berada diluar ruang produksi.
Begitu pula dengan persyaratan tempat produksi olahan kosmetik seperti; Memiliki apoteker sebagai penanggung jawab, Memiliki fasilitas produksi, Memiliki fasilitas laboratorium
Hal hal diatas dianggap memberatkan, karena bagaemana mau bembuat home industri kalua rumahnnya kurang dari satu are, pasti susah, hal ini harus segera diperbaiki regulasinnnya.
Begitu juga dg keharusan menyiapkan apoteker utuk Obat tradisional, Tambah Nyoman Parta yang merupakan politisi senior PDIP Bali Ini ; “Saya usulkan agar bisa diisi oleh tamatan Sarjana Usada, sekarang kan sudah banyak sarjana jurusan Ayur Weda, Terutama untuk obat Tradisional bisa didampingi oleh sarjana jurusan Ayur Weda” BP POM, juga harus melakukan antisipasi dg banyaknnya penipuan obat obatan palsu yg di jual secara online. (kp)