Begini Komentar Jerinx Sebelum Jalani Penahanan
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut mengenakan kaos hitam bertuliskan “Bali Tolak Rapid”. Keluar dari ruang penyidik setelah ditetapkan tersangka, Jerinx didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana serta istrinya Nora Alexandra. “Saya sekarang di sel tapi tidak apa-apa. Yang penting tidak ada lagi ibu-ibu harus kehilangan bayinya karena prosedur rapid test,”ucap Jerinx.

“Semoga nanti banyak orang baik dan bahasanya santun dan juga ahli bahasa bisa juga mengkritik persoalan-persoalan social hari ini. Itu yang diharapkan,”ujar I Wayan Gendo Suardana menimpali.
“Silahkan publik/masyarakat yang menilai proses ini. Intinya, Jerinx mungkin bisa ditahan tapi kami sekali lagi berharap kepada ahli bahasa, orang-orang yang super sopan santun bisa mengkritik situasi ini karena banyak ibu-ibu melahirkan dan banyak korban karena prosedur rapid test,”ujar Gendo. (du)
Facebook Comments