Denpasar, Balinews.id – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang kedapatan memiliki Puluhan butir yang di duga Exstasi dan serbuk putih diduga MDMA.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, saat di konfirmasi Selasa (28/11/23) Pelaku berinisial GDS (45) asal Amerika.
Pelaku diamankan pada Senin, (27/11)23) sekitar pukul 18.00 Wita di villa tempatnya menginap.
“Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap di Jalan Kuwuh II Gg Melati, Kelurahan Kerobokan, Kelod Kecamatan, Kuta Utara, Kabupaten Badung,” Ucap Kombes Bambang.
Penangkapan ini karena adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan melakukan penyelidikan dan pengawasan sampai akhirnya pelaku dapat di amankan petugas.
“Saat tim melakukan penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa puluhan butir Ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong,” Terangnya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 gram, 2 (dua) botol dan 2 (dua) plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 gram, 3 (tiga) kotak masing masing berisi tablet warna orange dan pink berat bersih sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 (dua) botol kaca masing masing-masing berisi serbuk warna coklat berat bersih 5,76 gram, 21 (dua puluh satu) kotak masing masing berisi cairan ketamine jumlah 210 ml.
Selain itu petugas juga mengamankan 3 (tiga) bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP dan 1 buah timbangan.
“Saat dilakukan Pemeriksaan pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss,” jelas Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan ditangani Diresnarkoba Polda Bali. (*)