Balinews.id

Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ikon di Badung

Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road No. 30, Kerobokan Kuta Utara. (Istimewa)

BADUNG, Balinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung, secara resmi membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Kabupaten Badung, Bali.

Acara ini diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 16-17 Mei 2024, bertempat di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road No. 30, Kerobokan Kuta Utara.

Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini di Badung. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkaya potensi pariwisata di wilayah tersebut.

“Bali, khususnya Badung, sangat bergantung pada pariwisata. Kita perlu mengembangkan berbagai strategi untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Bali. Kehadiran wisatawan akan membawa dampak positif yang multidimensional, baik bagi masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Arnawa juga mengungkapkan bahwa diversifikasi pariwisata perlu terus dilakukan. “Selain budaya yang selama ini menjadi daya tarik utama, kita juga harus mengembangkan jenis pariwisata lain seperti sport tourism dan medical tourism. Pemerintah pusat telah mendukung hal ini dengan membangun rumah sakit, karena Bali memiliki daya tarik yang luar biasa. Wisatawan tidak hanya ingin berlibur, tetapi juga mencari pengalaman dan layanan lain yang lebih,” tambahnya.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, yang diwakili oleh Pustakawan Utama sekaligus Komite IKON, Ahmad Masykuri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu dari tiga program utama Perpustakaan Nasional RI. Program ini bertujuan agar naskah-naskah Nusantara menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut.

“Kami berharap semua naskah kuno yang merupakan warisan budaya bangsa dapat dikenal luas oleh masyarakat dan tidak hanya menjadi wacana yang terpinggirkan. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON,” jelas Masykuri.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani, para pakar dan narasumber dari pusat dan daerah, serta media cetak dan elektronik. Para peserta sosialisasi pun tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan. (*)