Balinews.id – Kerajaan Inggris menetapkan proses pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilaksanakan pada 19 September 2022. Adapun pemakaman akan dilakukan di Westminster Abbey, London. Istana Buckingham juga mengonfirmasi bahwa sang Ratu Elizabeth II, yang meninggal pada Kamis (8/9/2022) di usia 96 tahun itu, akan dibawa ke Kapel ST George di Kastil Windsor, barat London, untuk upacara pengabdian. Sebelum pemakaman, jenazah Ratu Elizabeth akan berada di Westminster selama empat hari agar memungkinkan publik memberi penghormatan.
Kematian Ratu Elizabeth II yang berusia 96 tahun itu telah memicu air mata, kesedihan, dan penghormatan yang hangat, tidak hanya dari keluarga dekat ratu sendiri dan banyak warga Inggris, tetapi juga dari seluruh dunia – yang mencerminkan kehadirannya di panggung dunia selama 70 tahun.
“Kami semua mengira dia tak terkalahkan,” kata cucunya Pangeran William, sekarang pewaris takhta. “Ini benar-benar nyata,” katanya.
Mobil jenazah nantinya akan melewati desa-desa dataran tinggi terpencil ke ibu kota Skotlandia, Edinburgh, Minggu (11/9/2022). Perjalanan itu akan berlangsung selama enam jam, sehingga memungkinkan orang-orang untuk melakukan penghormatan sepanjang jalan. Peti mati Ratu Elizabeth II kemudian diterbangkan ke London pada Selasa (13/9/2022). Peti mati akan berada di Istana Buckingham sebelum dibawa ke Westminster Hall untuk disemayamkan, sampai pemakaman di Westminster Abbey pukul 11.00 (1000 GMT) pada 19 September 2022. *** (Balinews.id/CNBCIndonesia)
–> Gabung Grup Telegram Balinews.id dengan klik link https://t.me/Balinews_id Untuk mendapatkan informasi dan breaking news dari Balinews.id setiap harinya.