Balinews.id

BNNP Bali Bersama Bea Cukai Kembali Bekuk Jaringan Ganja Medan-Bali

Sumber foto: istimewa

Balinews.id – BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai kembali membekuk jaringan ganja medan-padang-bali di daerah Jl. Nusa Kambangan dan Jl. Gunung soputan Denpasar pada Minggu (17/9/23).

Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.009,91 gram. Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar, atas informasi tersebut Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut.

Tersangka mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di daerah Jl. gunung soputan denpasar.

Jaringan pengedar ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini melibatkan tersangka AI dan MF yang merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar. Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika. (*)