NASIONAL, Balinews.id – Viral di media sosial yang menyebut roti Aoka mengandung pengawet kosmetik berupa natrium dehidroasetat sehingga tahan lama sampai enam bulan.
Diketahui, kandungan ini merupakan garam natrium dari asam dehydroacetic yang berbentuk bubuk putih yang tidak berasa dan tidak berbau. Umumnya, senyawa ini digunakan pada produk kosmetik, seperti losion atau skin care.
Namun semua ini terbantahkan oleh BPOM. Dilansir dari halaman website resmi BPOM, pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran untuk pengujian.
Dari pengujian itu menunjukkan produk Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat seperti yang dikhawatirkan. Hal ini juga sejalan dengan hasil inspeksi ke tempat produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 lalu dimana tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Selain roti Aoka, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko. Di sana, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Akhirnya BPOM mengambil tindakan untuk melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko dan melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Natrium dehidroasetat tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko. (*)