Balinews.id

WNA Turki Yang Jatuh Dari Boat Akhirnya Dideportasi

Balinews.id – WNA asal Turki,Erhan Seckal (39) yang terjatuh di Perairan Buleleng, Bali, akhirnya dideportasi. Ia sebelumnya sempat mendapatkan perawatan untuk pemulihan kondisinya. “Dideportasi ke negara asalnya lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul- Turki,” kata Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kamis (12/5).

 

Erhan Seckal (39) Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang terjatuh di Perairan Buleleng, Bali.

Dirinya menjelaskan bahwa warga asing tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, pada hari Kamis (5/5), setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas I Kubutambahan, Buleleng, Bali.

“WNA tersebut, dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah,” kata Nanang, yang dilansir Balinew.id dilaman Kanal Bali.

Ia ditemukan terdampar di rumpon ikan milik warga dekat pantai Desa Kubutambahan, Buleleng, oleh seorang nelayan dalam kondisi lemas, dehidrasi, dan iritasi pada hampir seluruh tubuhnya. Setelah, dilakukan perawatan medis, WNA itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

Erhan mengaku terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022 siang yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. Pada saat itu, dia berada dianjungan bagian belakang kapal, dan tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut dan pada saat kejadian dan tidak ada awak kapal lainnya yang melihat. Karena, posisinya berada di bagian belakang kapal dan Erhan mengapung di tengah laut dan terdampar di salah satu rumpon ikan milik warga.

Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dinyatakan bahwa benar Erhan adalah warga negara Turki yang telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Turki melalui kedutaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, secara khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang telah membantu merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya dan proses keberangkatannya untuk kembali ke Turki. (Am)

Habib Rizieq Ikut Ajukan Amicus Curiae, Kini Total Ada 23 Pengajuan

Jakarta, Balinews.id -Setelah presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengajukan Amicus Curiae pada beberapa hari…

May 13, 2022

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran, BPPTKG Tetapkan Status Siaga

NASIONAL, Balinews.id – Gunung Merapi, yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta, sekali lagi…

May 13, 2022

Overstay dan Meresahkan, Bule Asal Aljazair Segera Dideportasi

BADUNG, Balinews.id – Seorang WNA asal Aljazair berinisial SAB (38) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas…

May 13, 2022

Tabrak Tebing Sawah, Siswi SLB di Bangli Meninggal Dunia Saat Pulang Sekolah

Bangli, Balinews.id – Seorang siswi SLB Bangli bernama Ni Luh Suwastini (23) asal Desa Sekaan,…

May 13, 2022

PDIP Karangasem Dukung Paket Koster – Ace Maju di Pilgub 2024

Karangasem, Balinews.id – DPC PDI Perjuangan Karangasem sepakat untuk mengusung kembali pertahana pasangan Wayan Koster-Tjokorda…

May 13, 2022