DENPASAR, BALINEWS.ID – Agus Sugianto (31) tampak lemas saat digiring di Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (9/11). Pria asal Banyuwangi inilah yang menghabisi nyawa I Komang Agus Asmara dengan sebilah cutter dan menyayat leher korban kemudian dibiarkan tergeletak di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengungkap bahwa sejak awal kenal, pelaku kerap mengajak korban bermain judi online bahkan menggadai motornya untuk top up saldo.
“Hal tersebut terjadi beberapa kali, karena korban merupakan seseorang dengan keterbelakangan mental dan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” terang Kapolres.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, Agus sempat menjual motor korban senilai Rp 5 juta untuk top up saldo dan bermain judi online. Malam itu, pada Rabu (6/11) keduanya bermain judi online slot di bantaran sungai Taman Pancing.
“Disana mereka bermain judi online dan kalah. Yang mainkan itu si pelaku,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa korban meminta kembali motornya kepada pelaku, yang sebelumnya sudah dijual. Karena emosi, Agus lantas mengambil sebilah cutter dengan menggunakan sarung tangan dan melancarkan aksi pembunuhan bengis tersebut.
“Tersangka mempiting dan menyayat leher korban hingga tak berdaya,” terang Kombes pol Wisnu.
Setelah diselidiki, Agus diamankan di mess kediamannya seputar Legian, Kuta, Badung pada Jumat (8/11) sekitar pukul 02.00 dini hari. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (*)