NASIONAL, Balinews.id – Ketegangan terjadi antara dua bakal calon Ketua DPD RI periode 2024-2029, Sultan Najamudin dan La Nyalla Mattalitti, saat berlangsungnya rapat paripurna pertama, Selasa malam (1/10/2024). Pertikaian ini memanas ketika formulir dukungan 25 persen mulai dibagikan, setelah lebih dari satu jam rapat yang diwarnai interupsi dari berbagai pihak.
La Nyalla yang berjalan ke tengah ruang sidang tiba-tiba dihampiri oleh Sultan. Momen itu memancing perhatian senator lain, yang segera mengerumuni kedua kandidat saat mereka saling beradu argumen. Beberapa senator lain menyerukan agar petugas keamanan segera turun tangan untuk menengahi situasi.
Dalam suasana tegang itu, La Nyalla memilih meninggalkan perdebatan dan berjalan menuju meja pimpinan rapat. Sultan yang tampak masih marah, mencoba mengejar La Nyalla namun dihalangi beberapa senator yang berusaha menenangkannya. Sultan akhirnya kembali ke tempat duduk dengan kemarahan yang belum mereda, sementara rekan-rekan DPD lainnya berupaya menenangkan dengan menepuk punggungnya.
Rapat tersebut juga mengungkap dua paket calon pimpinan DPD RI 2024-2029. Paket pertama dipimpin oleh La Nyalla Mattalitti dengan dukungan Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan sebagai calon wakil ketua. Sementara itu, Sultan Najamudin memimpin paket kedua yang didampingi oleh GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung sebagai calon wakil ketua.
Rapat yang dipimpin oleh Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska berlangsung selama 2,5 jam dengan tensi tinggi, penuh interupsi dari berbagai pihak. Dalam tata tertib rapat, disebutkan bahwa paket pimpinan DPD RI hanya bisa di-voting jika memenuhi syarat, yaitu mendapatkan dukungan 25 persen dari 4 subwilayah dan harus menyertakan keterwakilan perempuan.
Empat subwilayah tersebut meliputi subwilayah barat I (10 anggota), subwilayah barat II (9), subwilayah timur I (9), dan subwilayah timur II (10). Perdebatan sengit pun muncul, terutama terkait dua isu utama.
Pertama, ada desakan agar formulir dukungan dibagikan langsung kepada seluruh 152 anggota DPD, bukan hanya kepada perwakilan dari 38 provinsi, yang masing-masing memiliki 4 anggota. Usulan ini bertujuan agar dukungan bisa lebih merata di antara anggota DPD.
Kedua, perdebatan muncul mengenai frasa “harus mendapatkan dukungan 25 persen”. Setelah formulir dibagikan, keabsahan formulir tersebut dipertanyakan, hingga beberapa senator secara simbolis merobek formulir tersebut dan meminta dilakukan revisi. (*)