BALINEWS.ID – Pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November, partisipasi masyarakat Bali diketahui masih rendah. Terjadi penurunan partisipasi bila dibandingkan dengan Pilkada pada 2020 silam.
Denpasar menduduki peringkat teratas soal rendahnya warga menggunakan hak pilihnya. Dengan target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 75 persen, Denpasar memenuhi 57,9 persen saja.
Sementara di Tabanan, yang bersebelahan dengan Denpasar, KPU pasang target sebesar 85 persen. Kendati di bawah target, selisih partisipasi warga Tabanan tidak terlalu besar yakni 83,21 persen.
Warga Badung yang melakukan pencoblosan juga mengalami penurunan dari Pilkada 2020 lalu sebesar 84,06 persen menjadi 77,03 persen. Masih belum memenuhi target KPU sebesar 80 persen.
Di Buleleng bahkan partisipasinya tidak sampai 70 persen. Hanya 64,7 persen warganya yang menggunakan hak pilihnya. Berbeda dengan Gianyar yang tembus di atas 75 persen.
Sebagai informasi, perhitungan ini berupa angka kasar sehingga masih bisa mengalami fluktuasi. Hasil resminya baru bisa diketahui pada Desember mendatang.
Tidak terbatas pada Bali, sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal serupa. KPU RI pun bersiap untuk melakukan evaluasi, namun saat ini jajarannya di daerah tengah fokus lakukan rekapitulasi.
August Melasz, anggota KPU RI menjelaskan bahwa partisipasi Pilkada lebih rendah dibandingkan Pilpres dengan persentase di bawah 70 persen masih terhitung normal.
“Memang kalau kami lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres [dan] pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” bebernya. (*)