Balinews.id

Presiden Umumkan PPKM Diperpanjang, Pelonggaran Dimulai 26 Juli

JAKARTA, BaliNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 yang berakhir hari ini.

Pemerintah akan melonggarkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 26 Juli 2021 atau setelah masa perpanjangan berakhir.

Akan tetapi, pelonggaran itu akan diberlakukan jika angka kasus harian positif Covid-19 mengalami penurunan.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Salah satu yang kembali diperbolehkan adalah masyarakat diperbolehkan makan di tempat. Namun hanya boleh maksimal selama 30 menit.

“Restoran, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki usaha di ruang terbuka dipersilakan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, ” kata presiden.

Jokowi mengatakan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara untuk pasar tradisional yang menjual bukan kebutuhan pokok, hanya akan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas yang sama, yakni maksimal 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ucap Jokowi.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diperkenankan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Presiden juga memerintahkan kepada menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak, baik itu BST, bantuan PKH, sampai bantuan usaha mikro.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu menghadapi Covid-19,” sambung presiden.

(ta)