Balinews.id

Niat Salip Kendaraan, Penumpang Sepeda Motor Harus Kehilangan Nyawa

 

Kecelakaan antara beberapa kendaraan terjadi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Kamis (3/7/2023) sekitar pukul 12.40 Wita (sumber foto: Detik Bali)

Balinews.id – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk kembali menelan korban. Kecelakaan  terjadi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Kamis (3/7/2023) sekitar pukul 12.40 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan. Di antaranya motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi (nopol) DK 2797 ZM, truk Isuzu nopol DK 8216 GR, mobil Toyota Fortuner nopol DK 1684 JF, dan mobil Suzuki Grand Vitara nopol DK 1843 IX.

Dalam kecelakaan ini, penumpang sepeda motor Honda Mega Pro bernama Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17)  meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya. Sementara pengemudi sepeda atas nama Muhammad Ali Jafar Sidik (19) hanya mengalami luka lecet.

Awalnya motor yang dikemudikan Ali Jafar melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Ali Jafar hendak mendahului kendaraan lain. Diduga karena kurang memperhatikan jarak, motor terjatuh.

Saat bersamaan melaju truk yang dikemudikan I Kadek Wiwin Candra Aditya (20) sehingga tabrakan tidak bisa dihindari. Truk kemudian oleng ke kiri dan menabrak Toyota Fortuner dan Suzuki Grand Vitara yang sedang parkir di bahu jalan.

Selain menelan korban jiwa, diperkiraan kerugian materiil yang dialami mencapai Rp. 90,5 Juta.

“Dalam peristiwa kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp 90,5 Juta,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti. (*)