Balinews.id

Mengenal Satgassus Merah Putih Yang Resmi Dibubarkan Kapolri

Balinews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih. Keberadaan Satgasus Merah Putih  yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Usai dimutasi ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma), jabatan Sambo sebagai Kepala Satgasus ini pun turut dicopot. Adapun menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, salah satu alasan pembubaran Satgasus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja Polri. Langkah ini diambil setelah muncul banyak desakan agar Satgassus ini dibubarkan.

Satgasus Merah Putih kini dibubarkan Kapolri setelah Irjen Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan. (IST)

“Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) malam. Dedi menegaskan bahwa dengan penghentian tersebut, maka tak ada lagi Satgassus Polri dan nantinya semua penanganan perkara diserahkan ke masing-masing satuan kerja.
Tentang Satgasus Merah Putih
Satgasus Merah Putih adalah jabatan non-struktural di kepolisian yang dibentuk pada 2017 oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu.Pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Jabatan ini mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.

Orang pertama yang menjabat sebagai Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis. Waktu itu, dirinya masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020 hingga pada 2022 dengan terbitnya Sprin Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal 1 Juli 2022. Namun, terseretnya nama Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J membuat dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sempat Menuai Kontroversi

Dikutip dari laman DPR (22/2/2017), anggota Komisi III DPR RI Herman Hery sempat mempertanyakan pembentukan Satgasus Merah Putih oleh Tito Karnavian. “Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam Satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan Satgas, bukan bagian dari Polri,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 22 Februari 2017 silam.

Meski demikian, Satgasus Merah Putih berhasil menorehkan prestasi dengan membongkar sejumlah kasus. Salah satunya, di bawah kepimpinan Sambo, satuan ini berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020. Bukan hanya itu, Satgasus Merah Putih juga mengungkap peredaran sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.

Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus

Pihak Kepolisian mengungkapkan alasan pembubaran Satgassus ini. Menurutnya Dedi Prasetyo, asalan Kapolri membubarkan Satgassus tersebut demi efektivitas organisasi. Sehingga penanganan kasus atau perkara akan ditangani satuan kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Menurut Dedi, Alasannya pembubaran tersebut adalah sebagai pertimbangan staf untuk efektivitas kinerja organisasi. ***
–> Join Grup Telegram Balinews.id dengan klik link  https://t.me/Balinews_id Untuk mendapatkan informasi dan breaking news dari Balinews.id setiap harinya.