Balinews.id

Maju DPD RI 2024, Niluh Djelantik: Gaji dan Tunjangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Bali

Niluh Djelantik. Foto: (Instagram/ Ni Luh Djelantik)

Balinews.id – Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau yang akrab disapa Niluh Djelantik resmi mengumumkan langkah politiknya pada Pemilu 2024 mendatang pada Kamis 15 Desember 2022 kemarin.

Dilansir dari laman TribunBali, Niluh Djelantik menyatakan siap berlaga pada Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPD RI dari Bali dengan tekad untuk mengawal hak-hak masyarakat Bali. Ditambah dorongan dari sejumlah komunitas di Bali, turut memperkuat keinginan Niluh Djelantik untuk berlaga di Pemilu 2024 melalui jalur independen.

“Keinginan Mbok ( Niluh Djelantik) selalu berjalan dengan masyarakat. Akan tetapi Mbok ( Niluh Djelantik) memutuskan tidak berada di jalur partai politik. Mbok fokus untuk hak, martabat, kehormatan, dan kesejahteraan Masyarakat Bali. Kita menindaklanjuti pertemuan tanggal 28 Oktober (2022), di mana anak-anak komunitas meminta Mbok ( Niluh Djelantik) untuk maju di DPD RI. Mbok sampaikan bahwa aspirasi mereka, keinginan mereka, Mbok sambut dengan baik,” jelas Niluh Djelantik, dilansir TribunBali.

Tak hanya itu, Ia juga mengatakan akan memberikan seluruh gaji dan tunjangan finansialnya, untuk pemberdayaan Masyarakat Bali jika seandainya terpilih menjadi anggota DPD RI. Nantinya, pengelolaan gaji dan tunjangan finansialnya dari menjabat sebagai Anggota DPD RI akan dikelola oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

Niluh Djelantik mengungkapkan bahwa perjuangan melalui jalur independen dinilai lebih efektif, misalnya perjuangan terfokus pada ruang lingkup Bali, hingga atensi yang lebih cepat terhadap permasalahan masyarakat.

“Kalau Mbok ( Niluh Djelantik), karena karakter Mbok gerak cepat, Mbok harus action, harus ada result oriented. Mbok ( Niluh Djelantik) bukan karakter yang bisa duduk di belakang meja, dan menunggu bertahun-tahun untuk merealisasikan kesejahteraan untuk Masyarakat Bali. Di saat yang sama bisa kita perjuangkan, kita bisa suarakan agar aturan pemerintah daerah sinkron dengan pemerintah pusat, dan itu on the spot,” tambah Niluh Djelantik.

Persyaratan menjadi calon anggota DPD RI yakni minimal 2.000 dukungan pemilih, dalam bentuk KTP elektronik dari minimal 5 kabupaten/kota di Bali Menanggapi syarat tersebut, Niluh Djelantik yang juga digadang-gadang menjadi satu-satunya perempuan yang berlaga untuk memperebutkan kursi DPD RI dari Bali itu mengaku telah membentuk kelompok pejuang dan simpatisan.

Sejumlah daerah yang disebut menjadi basis massa Niluh Djelantik guna menuju kursi DPD RI yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar. Selain itu, Niluh Djelantik juga mengungkapkan, dirinya juga memiliki kedekatan dengan masyarakat yang berada di Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan.

“Jika terpilih menjadi anggota DPD RI maka Mbok akan melanjutkan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah dari dalam sistem untuk hasil terbaik bagi rakyat Bali,” Ujarnya. (*)