BADUNG, Balinews.id – Hampir sebulan bersembuyi, Yerison Yance Foni alias Yen (21), pelaku penganiayaan brutal di Denpasar Utara, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin, 30 September 2024. Pria asal Kupang ini melakukan aksi kekerasan terhadap Noldi Amtiran di sebuah laundry pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kejadian bermula korban menghadiri acara ulang tahun kerabatnya di sebuah Laundry Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja. Sekitar pukul 22.00 wita, korban sempat minum dan terlibat adu mulut dengan pelaku dan rekannya bernama Dovan.
“Teman korban bernama Kingren kemudian menyuruh pelaku dan temannya Dovan untuk pulang,” terang Sukadi.
Selang beberapa jam kemudian, Yen kembali datang bersama teman-temannya yang berjumlah 5 orang. Ia langsung turun dari motor dan memukul korban menggunakan belahan batu.
“Batu tersebut mengenai pipi sebelah kirinya dan menyebabkan luka robek. Tak hanya itu, korban juga sempat dipukuli hingga terjatuh ke got,” tambahnya.
Tak hanya luka robek di pipi, korban juga mengalami luka lecet di siku dan lutut. Peristiwa itu lantas di laporkan ke Mapolsek Denpasar Utara pada Senin (30/9). Pelaku berhasil diamankan di tempatnya bekerja yakni sebuah perusahaan Gypsum.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya disebabkan karena dibawah pengaruh alkohol dan rasa ketersinggungan. Saat ini, kasus masih ditangani pihak kepolisian. (*)