Balinews.id

Mabes Polri Gerebek Laboratorium Narkoba di Ungasan, Tersangka Coba Kabur dan Lompat Dari Lantai 3

Ilustrasi narkotika jenis hasis.

Ilustrasi narkotika jenis hasis.

BADUNG, BALINEWS.ID – Bareskrim Polri melalui Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menggerebek laboratorium rahasia yang memproduksi narkotika jenis hasis di sebuah vila mewah di Ungasan, Kuta Selatan, Bali. Operasi yang dilakukan pada Senin (18/11) sore ini mengungkap produksi hasis skala besar yang sebelumnya menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas wilayah.

Menurut penuturan sumber, pengungkapan ini bermula dari penangkapan di Yogyakarta pada September 2024, di mana polisi menyita 25 kilogram hasis. Hasil pengembangan kasus tersebut mengarah pada lokasi produksi utama yang ternyata berada di Bali. Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan.

“Laboratorium ini adalah bagian dari jaringan besar. Kami menemukan barang bukti fantastis, mulai dari bahan mentah hingga produk jadi,” ujar seorang sumber kepolisian, Selasa (19/11).

Salah satu tantangan dalam penyelidikan adalah lokasi laboratorium yang sering berpindah. Awalnya, tempat produksi ini terdeteksi di Jalan Gatot Subroto Barat, kemudian berpindah ke Padangsambian, sebelum akhirnya ditemukan di Ungasan. Aparat memutuskan melakukan penggerebekan setelah memastikan lokasi terakhir.

Dari lantai tiga vila tersebut, aparat menemukan sejumlah besar barang bukti:
– 18 kg hasis padat dalam 180 batang
– 12,9 kg hasis padat dalam 253 batang
– 35.710 butir pil Happy Five
– 765 cartridge berisi hasis cair
– 270 kg bahan baku hasis bubuk (cukup untuk memproduksi 2.700 batang hasis)
– 107 kg bahan baku pil Happy Five (dapat menghasilkan 3,2 juta butir)
– 12 liter minyak ganja
– 7 kg bubuk ganja dan 5 batang ganja seberat 10 kg

Selain itu, polisi juga menyita peralatan laboratorium seperti mesin cetak H5, evaporator, dan sistem pods. Sebagian besar bahan baku dan alat-alat ini diimpor dari Tiongkok dan negara lain melalui kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum dikirim ke Bali.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DAH (28). Namun, saat hendak diamankan, DAH mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai tiga vila. Akibatnya, ia mengalami patah kaki dan kini dirawat di RS Trijata, Denpasar.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Bali belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, juga belum memberikan tanggapan.

Pengungkapan ini menunjukkan skala besar peredaran narkotika di Bali dan menjadi peringatan bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serupa di wilayah tersebut.  (*)