Balinews.id

Kuliah Umum FH Unmas Denpasar Bahas Peran Mahkamah Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

FH Unmas Denpasar gelar kuliah umum bertema “Peran Mahkamah Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia” pada Jumat (1/10).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH Unmas) Denpasar kembali  menggelar kuliah umum bertema “Peran Mahkamah Konstitusi dan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia” pada Jumat (1/10). Acara ini berlangsung secara offline di UPTD Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Bali dan merupakan hasil kerja sama antara FH Unmas dan Mahkamah Konstitusi.

Kuliah umum ini dihadiri oleh seluruh jajaran dosen FH Unmas Denpasar dan mahasiswa semester VII C dan D program Sarjana Hukum, yang mendapatkan kesempatan berharga untuk memperdalam wawasan hukum tata negara langsung dari pakarnya.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Wakil Rektor II Unmas, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk pembelajaran yang relevan bagi mahasiswa.

“Melalui kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana teori konstitusi diimplementasikan dalam praktik nyata. Terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mendukung kegiatan ini dan semoga kerja sama ini berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.

Acara inti diisi dengan pemaparan oleh narasumber utama, Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., yang dipandu oleh seorang moderator. Dalam pengantarnya, Dr. Ridwan menyatakan harapannya untuk berbagi ilmu dan wawasan mengenai peran MK dalam menjaga konstitusi.

“Kita harus bersyukur memiliki konstitusi yang menjadi landasan bernegara, dan tugas kita bersama untuk mengawal dan melindunginya,” ujar Dr. Ridwan sembari menegaskan harapannya agar pemilu di Bali yang akan datang berjalan damai dan tertib.

Kuliah umum FH Unmas Denpasar bersama Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.,

Bagi mahasiswa, kuliah umum ini memberikan manfaat besar dalam memahami peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Selain mendapatkan pengetahuan langsung mengenai tugas dan wewenang MK, mereka juga dapat memperluas pemahaman mengenai prinsip-prinsip hukum tata negara dan pentingnya konstitusi dalam kehidupan berbangsa.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator oleh Ketua Program Studi Hukum Unmas Denpasar. Acara ini diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda suksesnya penyelenggaraan kuliah umum yang memberikan wawasan mendalam sekaligus pengalaman praktis bagi mahasiswa, memotivasi mereka untuk berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi di Indonesia. (*)