Balinews.id

Dugaan Jual Beli Bayi Yayasan Anak Bali Luih, Polisi Periksa 12 Orang

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

DENPASAR, Balinews.id – Kasus dugaan jual beli bayi yang menyeret Ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana, terus bergulir. Setelah penangkapan Aryadana oleh Polres Depok, Polda Bali turut memperdalam penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja yayasan tersebut di wilayah Tabanan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 12 orang pekerja Yayasan Anak Bali Luih yang berada di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Tabanan.

“Sebanyak 12 orang telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Jansen, Kamis (19/9).

Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan UPTD Dinas Sosial Provinsi Bali dan Polres Depok, Jawa Barat. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap peran Made Aryadana, yang diduga sebagai pendana dan penadah dalam jaringan jual beli bayi.

Saat ini, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan dari para pekerja yayasan, polisi menemukan adanya tujuh ibu hamil dan dua wanita yang baru saja melahirkan di lokasi yayasan.

Para wanita tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan diduga hamil di luar nikah. Rencananya, bayi-bayi yang dilahirkan akan diadopsi melalui yayasan tersebut.

Saat ini, para ibu hamil dan yang telah melahirkan telah ditempatkan di rumah aman untuk perlindungan lebih lanjut.

Made Aryadana sendiri telah ditangkap oleh Polres Depok bersama tujuh orang lainnya yang lebih dahulu diamankan. Aryadana diduga memiliki peran sentral dalam mencari calon pengadopsi bayi yang diperjualbelikan. Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)