DENPASAR, BALINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Bali. Pada Kamis (14/11/2024), BNNP Bali memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu hasil operasi selama periode Oktober hingga November 2024. Operasi ini berhasil mengungkap lima kasus dengan total sembilan tersangka yang kini telah diamankan.
Kabid Brantas BNNP Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa, menegaskan bahwa pemusnahan narkotika ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan Bali yang bersih dari peredaran narkoba.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime,” ujarnya di kantor BNNP Bali.
Salah satu kasus besar yang diungkap adalah jaringan sabu Medan-Denpasar. Pada 24 Oktober 2024, tiga tersangka berinisial AW, JS, dan NY ditangkap di Guest House Orange di Pemogan, Denpasar Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 48,95 gram. Modus operandi yang digunakan adalah jasa pengiriman barang untuk menyamarkan peredaran narkoba.
Tak lama setelahnya, pada 29 Oktober 2024, BNNP Bali berhasil menangkap DHH di kawasan Kuta dengan barang bukti ganja seberat 1.770,38 gram. Sama seperti kasus sebelumnya, jaringan ini juga memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk mengedarkan narkotika.
Kasus lainnya melibatkan tersangka RS yang diamankan di Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 29 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu seberat 101,47 gram.
Operasi BNNP Bali juga berhasil membongkar jaringan ganja Medan-Bali, menangkap EM dan RPS di Kuta, Badung, pada 30 Oktober 2024. Keduanya tertangkap saat mengambil paket berisi ganja seberat 1.142,15 gram.
Puncaknya, pada 3 November 2024, BNNP Bali mengamankan dua pengedar sabu berinisial DNP dan IWS di Kesiman, Denpasar Timur, dengan barang bukti sabu seberat 54,2 gram.
Total barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Bali adalah 2.912,53 gram ganja dan 222,18 gram sabu. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Bali sebagai langkah simbolis dan tegas dalam memerangi narkoba di Pulau Dewata. (*)