Balinews.id – Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian permanen dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Idonesia (IDI), Sabtu (26/3/2022).

Dokter Terawan dipecat permanen dari IDI
Dilansir dari laman Suara.com, pemecatannya ditetapkan dalam surat Tim Khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 yang dibacakan pada Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh. Kini konsekuensinya, Dokter Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter.
Berikut ulasan beberapa rekam jejak kontroversial Dokter Terawan, yang dilansir Balinews.Id dilaman Suara :
1. Terapi Cuci Otak
Dokter Terawan mulai terkenal akan inovasi terapi cuci otak dengan Digital Subtraction Angiography (DSA) pada 2018 lalu, di mana ia perawatan ini diklaim dapat membantu pasien stroke. Penemuan ini sempat jadi perdebatan di kalangan praktisi.
Para ahli berfikir bahwa meski teknik pengobatan yang diterapkan Terawan telah teruji secara akademis, ia perlu diuji secara klinis dan praktis untuk bisa diterapkan kepada masyarakat luas. Padalah, Dokter Terawan telah menerapkannya untuk mengobati stroke sejak 2004.
2. Pelayanan Radiologi Klinik
Ketika beliau menjabat sebagai Menkes, peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik yang diterbitkan pada 21 September 2020 menuai protes. Permenkes tersebut membuat pelayanan radiologi hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis radiologi (radiolog) saja.
Padahal sebelumnya pelayanan radiologi bisa dikerjakan oleh dokter umum atau dokter spesialis lain. Hal tersebut dinilai bisa menambah beban pada sistem kesehatan Indonesia karena jumlah radiolog yang terbatas.
3. Pernah dapat surat pemecatan semantara
Dokter Terawan sudah pernah mendapat surat pemecatan sementara dari MKEK pada 2018 lalu karena pelanggaran etik serius. Dalam salinan surat yang beredar saat itu, ditetapkan sanksi pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan (26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019) dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktik.
4. Blunder soal masker
Saat konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso 2 Maret 2020, Terawan justru melontarkan peryataan kontroversial bahwa masker hanya dipakai orang sakit saat masyarakat dikhawatirkan dengan Covid-19.
“Kalau sakit pakai masker, kalau sehat ya enggak usah, mengurangi oksigen badan kita,” ujarnya. Padahal dalam kasus Covid-19, orang tanpa gejala (OTG) pun harus memakai masker agar tak menulari yang lain.
5. Dicopot dari jabatan Menkes
Penanganan Covid-19 di Indonesia tak terkendali saat masa kepemimpinan Dokter Terawan sebagai Menkes. Dokter Terawan beberapa kali ditegur Jokowi karena lambatnya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan proses verifikasi di Kemenkes adalah penyebab terhambatnya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Akhirnya, Jokowi mencopot Dokter Terawan dan posisi Menkes diberikan pada Budi Gunadi Sadikin pada Desember 2020.
BPOM menilai pengembangan vaksin nusantara tak sesuai kaidah ilmiah dan medis, serta memiliki banyak kejanggalan dalam proses penelitiannya, yang membuat vaksin ini dinyatakan tidak lulus uji klinis fase I. (am)